Kami adalah kantor hukum yang menyediakan layanan hukum dalam bidang hukum sipil termasuk saran dalam opini hukum, pembuatan konsep dokumen, negosiasi dan litigasi, baik itu untuk individu maupun untuk perusahaan yang berlokasi di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kami melayani klien kami dalam berbagai aspek hukum di Indonesia.
Untuk sebagian besar klien kami, dunia bisnis telah menjadi lebih kompleks; telah melewati lintas batas; lebih terbuka terhadap resiko atas berbagai kemungkinan kemungkinan yang terjadi di pasar bebas dan pada peraturan-peraturan yang berlaku. Tetapi apapun permasalahannya dan kapan permasalahan ini timbul, para penasihat hukum kami dapat bekerja baik secara individu atau dalam tim yang secara khusus dibentuk demi memberikan hasil yang terbaik.
Selain itu kami juga mempunyai keahlian dalam bidang background check serta investigasi, dimana keahlian keahlian ini akan saling membantu dan saling melengkapi dengan layanan hukum yang kami sediakan.
Kantor hukum ini juga memiliki asosiasi dan aliansi dengan berbagai perusahaan hukum di beberapa kota di Indonesia.
Keahlian, pengalaman, dan struktur spesialis kami memungkinkan kami untuk menawarkan dengan sangat kompetitif. Jika diperlukan, kami juga dapat memastikan untuk pekerjaan yang dilakukan di tingkat mitra.
Mendedikasikan diri untuk melayani kebutuhan jasa hukum bagi para klien kami dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme serta memberikan tanggapan atas permintaan dan pertanyaan klien kami.
Untuk para klien, kami dapat berperan sebagai penasihat, pendamping dan fasilitator. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik demi kepuasan para klien.
Kami percaya bahwa menyewa advokat dan konsutan hukum adalah seperti melakukan investasi, tentu hasil yang diinginkan lebih besar dari nilai investasinya.
Kami menghargai kepentingan klien sebagai tanggung jawab utama. Oleh karena itu, kami memberikan saran yang tepat waktu dan sebaik mungkin untuk melindungi kepentingan klien. Rekanan kamipun dilatih untuk memiliki integritas dan etika serta budaya kerja yang tinggi.
Kami memberikan layanan yang cepat dan terintegrasi kepada klien kami berdasarkan kebutuhan mereka, di mana pun negara mereka berada. Waktu sangat penting dan kita tahu bagaimana menghormatinya.
Pengacara di Kanaya Moto menetapkan standar kualitas tertinggi untuk diri mereka sendiri dan ini terlihat tidak hanya pada pilihan mitra dan staf profesi kami, tetapi juga dalam pelatihan lebih lanjut mereka.
Para pengacara akan terus-menerus menghadiri seminar profesional eksternal untuk memperkuat pengetahuan khusus mereka di berbagai bidang.
Setelah nantinya terekspos secara internasional maka kami akan sudah memahami standar dan praktik internasional pada saat melayani para klien internasional tersebut.
Memberikan diskusi dan masukan dari sisi hukum dan regulasi untuk semua permasalahan yang dihadapi para klien dan calon klien.
Sebelum memasuki tahap pedampingan atau penanganan kasus, kami akan melakukan beberapa hal terlebih dahulu, dimana jika kami bisa selesaikan sampai tahap mediasi saja, maka proses penanganan bisa langsung diselesaikan tanpa harus ada proses pengadilan atau arbitrase, dimana proses proses tersebut adalah:
1. Proses Backgroundcheck atau profiling
2. Proses investigasi
3. Proses Mediasi
Ini adalah tahap yang sudah memasuki tahap penanganan khusus seperti masuk tahap arbitrase maupun tahap proses pelaporan serta pendaftaran pengadilan dan seterusnya sampai tahap banding.
ask@mylegalvibes.com
join@klik2xaja.com
Fasilitas :
a. Konsultasi Online / Offline (dengan Perjanjian): Tidak dikenakan biaya
b. Penanganan Kasus
Diskusi online / offline (dengan Perjanjian) Tidak dikenakan biaya
Profilling, Investigasi & Mediasi (ada kunjungan).
- Jasa Rp. 1.000.000,- (belum termasuk biaya kunjungan & Transportasi maks. 4 hari / sesuai persetujuan jika lebih dari 4 hari).
Somasi, Arbritase/Litigasi, Tahap Banding seluruhnya.
- Jasa Rp. 6.000.000,- (Tahap Somasi sd Litigasi)
- Tambahan biaya Rp. 2.000.0000,- (sampai tahap banding)
15% dari nilai sengketa.
Fasilitas :
a. Konsultasi Online / Offline (dengan Perjanjian): Tidak dikenakan biaya
b. Penanganan Kasus setelah konsultasi terpenuhi
Profilling, Investigasi, Mediasi (ada kunjungan)
Somasi, Arbritase/Litigasi, Tahap Banding seluruhnya.
15% dari nilai sengketa.
Biaya Transportasi / Visit
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi atau bergabung sebagai member untuk layanan hukum eksklusif.
Hubungi Kami